wmhg.org – Media sosial sedang dihebohkan dengan unggahan uang yang diklaim palsu namun sangat mirip dengan aslinya. Yang lebih mengkhawatirkan, uang palsu yang beredar ini lolos uji dengan sinar ultraviolet (UV) bahkan mesin ATM pun disebut tidak mampu mendeteksinya. Atas kejadian meresahkan ini, masyarakat pun bertanya-tanya tentang cara membedakan uang asli dan palsu.
Kabar ini pertama kali mencuat lewat unggahan X, @txtdommm pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu. Kemudian cepat menyebar hingga diunggah oleh aku X, @kegblgunfaedh dengan narasi yang berbeda pada Senin, 23 Desember 2024.
Diduga kuat, uang palsu yang ditemukan di wilayah Makassar itu merupakan hasil cetakan dari pabrik Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar yang sekilas tak berbeda jauh dari uang asli keluaran Bank Indonesia (BI).
Diketahui, pada pekan lalu, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Kampus UIN Makassar. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Dari 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua diataranya merupakan oknum pegawai Bank BUMN Indonesia, beberapa lainnya merupakan oknum pegawai UIN Makassar yang sudah dipecat secara tidak hormat.
Kejadian ini pun membuat masyarakat merasa resah. Meskipun sekilas mirip, bahkan lolos uji sinar UV, namun sebenarnya ada perbedaan yang dapat dicermati. Lantas bagaimana caranya?
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu
Melansir dari situs Indonesia.go.id, berikut adalag cara membedakan uang asli dan palsu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):
1. Dilihat
Uang asli hasil cetakan BI mempunyai warna yang cerah dengan desain tajam, sementara uang palsu akan terlihat kusam dan kabur. Pastikan Anda memeriksa dengan teliti gambar pahlawan, ornamen, serta logo Bank Indonesia yang biasanya lebih jelas dan tajam pada uang asli.
2. Diraba
Setelah memperhatikan warna dan desain uang dengan saksama, maka selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai palsu. Jika uang itu asli, maka Anda akan merasakan permukaan uang itu kasar.
Bagian itu antara lain pada gambar utama, angka nominal, gambar lambang negara, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, serta tulisan BANK INDONESIA.
3. Diterawang
Setelah melihat dan merabanya, cara membedakan uang asli dan palsu selanjutnya adalah angkatlah uang dan arahkan pada cahaya yang terang. Jika uang itu asli, Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, serta logo BI yang terlihat utuh.
Perbedaan Uang Palsu dan Asli
Adapun perbedaan uang palsu dan asli di antaranya bisa dilihat dari segi tekstur, warna dan perbedaan bahan baku. Berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Segi bahan baku
Pertama, perbedaan uang palsu dan asli adalah dari material pembuatannya. Penggunaan serat kapas sebagai material utama pembuat uang kertas Rupiah tidak akan bisa dijumpai pada uang palsu. Sebab biasanya, bahan baku pembuat uang palsu adalag jenis kertas yang mudah ditemukan.
2. Segi tekstur
Permukaan uang palsu cenderung meiliki permukan yanh halus dan berbeda dengan uang asli yang memiliki tekstur pada bagian tertentu. Dari sini, Anda bisa mengenali ciri-ciri uang palsu dari karakter kertas dengan kecenderungan lebih halus dan memiliki tekstur.
3. Segi warna
Mesin pencetak serta tinta yang digunakan untuk membuat uang asli dan palsu tentu tidak sama. Oleh karena itu, perbedaan uang palsu dan asli bisa dengan mudah dikenali dari segi warna dan ketajamannya.
Langkah Bila Menerima Uang Palsu
Apabila menerima uang palsu, masyarakat diimbau untuk tidak membelanjakan uang tersebut dan sebaiknya segera melaporkannya ke kantor bank terdekat atau Bank Indonesia untuk membuat klarifikasi.
Karena hal itu sudah merugikan, maka dianjurkanbsegara laporan dugaan tindak pidana pemalsuan uang ini ke kantor polisi terdekat.
Meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah, maka diharapkan masyarakat bisa terhindar dari peredaran uang palsu yang sangat merugikan.
Itulah tadi cara membedakan uang asli dan palsu. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari