wmhg.org – Umar Kei menyebut bahwa keributan yang terjadi di salah satu ruangan lantai 3 Menara Kadin Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2024) malam, merupakan skenario yang dibuat oleh Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, bernama Arif Rahman.
Hal itu dipicu adanya isu pemutusan kontrak terhadap pekerja outsourcing yang berkantor di Menara Kadin Indonesia.
“Dia (Arif Rahman) sudah siap, sudah (buat) skenario. Dia sengaja bikin isu, bahwa mereka (pengurus Kadin) mau pecat kalian (pekerja outsourcing) ini, padahal tidak ada,” kata Umar Kei kepada wartawan di Bekasi, Kamis (18/9/2024).
Umar menjelaskan, kedatangannya di Menara Kadin Indonesia saat itu atas dasar laporan dari adik ipar Ketua Umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, yang mengatakan bahwa ada sejumlah orang menyambangi Menara Kadin Indonesia.
“Taufan bilang bahwa ada beberapa orang, anak-anak maluku yang datang ke gedung Kadin,” ucapnya.
Umar ditemani anak dan istrinya kemudian bergegas ke Menara Kadin Indonesia untuk menemui sejumlah orang yang dimaksud Taufan. Tanpa diketahui, sejumlah anggota Umar pun ikut mengawal.
Saat sampai di Menara Kadin Indonesia, diketahui bahwa sekelompok orang itu merupakan pekerja outsourcing yang sedang risau terkait status pekerjaan mereka di Menara Kadin Indonesia.
Sebab, saat ini terjadi dualisme kepemimpinan Kadin antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
“Saat masuk (Menara Kadin Indonesia) saya tanya (kepada pekerja outsourcing) kalian maunya apa?. Mereka bilang, ‘oh kami kerja di outsourcing, karena kepengurusan baru, kami mau dikeluarkan’,” tutur Umar.
Umar kemudian melaporkan keluhan para pekerja outsourcing itu kepada Taufan yang berada di lantai 29 Menara Kadin Indonesia. Umar meminta Taufan agar tidak memutus kontrak para pekerja outsourcing itu.
Kepada Umar, Taufan pun mengatakan bahwa para pekerja outsourcing itu tidak akan dipecat. Justru, pihaknya memperpanjang kontrak para pekerja itu hingga tahun 2026.
“Padahal tidak ada, Taufan tidak punya niat memecat mereka, tidak ada. Dia (Arif Rahman) yang bikin isu itu supaya mereka ini panas,” ucapnya.
Setelahnya, Umar menemui para pekerja outsourcing itu dan mengatakan bahwa penutusan kontrak tidak akan terjadi.
“Lalu saya panggil Taufan turun biar ketemu sama mereka (pekerja outsourcing). (Taufan) turun, ketemu. Selesai,” ujarnya.
Setelah persoalan tersebut selesai, sebelum pulang Umar sempat berbincang di salah satu ruangan Menara Kadin Indonesia bersama dengan Taufan dan Arif
Dalam momen itu, Arif Rahman melontarkan sebuah kalimat yang membuat Umar tersinggung. Spontan, Umar saat itu langsung melemparkan kaleng minuman yang telah kosong ke arah Arif Rahman.
“Saya kebetulan ada kaleng kosong minuman yang sudah habis. Saya candai dia ‘lu jangan gitu dong’,” ucap Umar.
“Dia (Arif Rahman) kembali ada minuman kaleng yang sama, tapi full (penuh) masih ada minuman, belum diminum. Dia pakai dengan tenaga lempar saya,” imbuhnya.
Tindakan tersebut membuat rekan Umar yang juga berada di ruangan itu marah dan langsung memukul Arif Rahman. Namun, kata Umar pukulan tersebut pun salah sasaran.
Saat itulah terjadi keributan, Arif Rahman disebut memangil puluhan orang yang membawa senjata tajam masuk ke dalam ruangan itu.
“Karena anak-anak (kelompok orang bawaan Arif Rahman) serang masuk untuk bela dia. Anggota saya juga bela diri, karena mereka bawa golok,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, Umar mengatakan beberapa anggotanya mengalami luka akibat terkena senjata tajam.
“Anggota saya juga ada yang dapat pukul. Kami korban ada sekitar dua atau tiga deh,” pungkas Umar.
Sebagai informasi, buntut dari kericuhan ini dua kubu saling lapor polisi. Arif Rahman melaporkan lebih dulu Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho atas dugaan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024).
Laporan tersebut terigistrasi dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, atas dugaan pengeroyokan terhadap Arif Rahman.
Satu hari setelahnya, pihak Umar Kei, melaporkan balik Arif Rahman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan.
Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 September 2024.
Kontributor : Mae Harsa