wmhg.org – Warganet dihebohkan dengan postingan video di akun TikTok @agustinusanggaiba6 dengan durasi 5.31 menit. Akun TikTok tersebut diduga milik Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak.
Dalam video tersebut Agustinus Anggaibak diduga mendukung keberadaan pertambangan illegal di Kampung Wakia, Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Mimika. Wilayah tersebut masih menjadi pro dan kontra antara sesama masyarakat Mee dan Kamoro atas hak ulayat lantaran pemerintah kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai belum tetapkan tapal batas wilayah pemerintahan.
Terkait itu, Musa Boma selaku Ketua tim peduli alam dan manusia Kapiraya menyatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua MRPT Agustinus Agaibak sangat meresakan, provokator, dan tidak benar
Pernyataan yang dimuat dalam Tiktok dengan berdurasi 5.31 menit itu bisa mengundang persoalan yang lebih besar lagi, ujar Musa Boma dalam keterangan tertulisnya yang di terima wmhg.org Kamis 26/9/2024 malam di waktu Papua.
Ia menuturkan, semua kasus ini bisa terjadi karena hanya kehadiran perusahaan ilegal PT. ZOmmalion Heavin Industri di Kali Wakiya, Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya.
Oleh pimpinan perusahaan di peralatkan kepada kepada desa Wakiya bersama kepala suku Kamoro atas nama Kosmas Rooy Tapornamo, katanya.
Ia menjelaskan dalam durasi video singkat oleh Ketua MRPT Agustinus Agaimbak tidak memberi solusi atas masalah Wakiya tapi mala menambah persoalan, kata Musa Boma.
Sesuai keputusan rakyat Wakiya yang sudah mengumsi mereka katakan bahwa kamu kami tidak pindakan di Wakiya berarti kami akan boikot semua bisa terjadi karena kehadiran perusahaan ilegal itu, katanya.
Lebih lanjut, Tokoh Pemuda Papua Tengah itu mengatakan bandara Kapiraya sempat harus kembali ditutup karena ada pihak yang menganggu aktivitas pelayanan publik pemerintah.
Kunjungan MRPT pernah di sampai di Wakiya tapi tidak mampu untuk pulangkan perusahaan malah dibiarkan saat itu, tambah Musa Boma.
Reporter: Elias Douw