wmhg.org – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengungkapkan percakapan antara dua poltisi PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri saat membahas sumber uang suap Harun Masiku yang berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
“Saudara menerangkan pernah mendengar percakapan antara Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri dari PDIP bahwa uang uang yang saudara terima itu bersumber dari terdakwa Hasto Kristiyanto? Itu di mana dan kapan?” kata Hakim Anggota di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Menanggapi pertanyaan itu, Wahyu menjelaskan bahwa istilah yang digunakan Donny dan Saeful saat berbincang kala itu bukan ‘uang-uang’.
“Saya mendengar itu di ruang merokok gedung KPK. Bukan ‘uang uang’ pak. Jadi, pada waktu itu tuh dialognya ‘uang operasional yang tahap pertama, ujar Wahyu.
“Di KPK?” lanjut hakim.
“Betul,” sahut Wahyu.
“Pada saat Saudara bersama Donny dan Saeful diproses hukum gitu ya?” tambah hakim.
“Betul, yang mulia,” jawab Wahyu.
Pada sidang ini, Wahyu mengaku pernah mendengar mengenai uang suap yang diterimanya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengaku mendengar hal tersebut dari percakapan antara politisi PDIP Donny TrinIdtiqomah dan Saeful Bahri di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.