wmhg.org – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi rencana pemerintah dalam penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketua YLKI Tulus Abadi menegaskan bahwa setiap pengguna KRL berhak mendapatkan subsidi harga tiket, baik masyarakat kelas atas, menengah, maupun bawah.
Sebenarnya penumpang KRL semua berhak mendapatkan subsidi alias insentif, tidak kenal kaya miskin, kata Tulus dalam keterangannya kepada wmhg.org, Jumat (30/8/2024).
Tulus menambahkan, kalangan ekonomi kelas atas juga berhak mendapatkan subsidi harga tiket KRL sebagai bentuk apresiasi telah menggunakan transportasi umum. Sehingga tidak berkontribusi pada kemacetan di jalan maupun polusi udara.
Yang kaya berhak mendapatkan insentif juga karena telah rela meninggalkan kendaraan pribadinya dan berpindah menjadi pengguna angkutan umum masal. Nah, ini harus diapresiasi, ujarnya.
Di sisi lain Tulus berpandangan kalau rencana penyesuaian tarif KRL berdasarkan NIK sebenarnya bagus secara teori. Namun, Tulus tak menjelaskan lebih lanjut manfaat bagi konsumen bila rencana itu benar-benar diterapkan.
Secara teori bagus karena subsidi menjadi tepat sasaran. Tapi praktik di lapangan akan menyulitkan konsumen sebagai penumpang KRL, kata Tulus.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran, kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.