• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Pastikan Kebijakan Trade Remedies Industri Tekstil Sudah Sesuai Aturan WTO

Pemerintah Pastikan Kebijakan Trade Remedies Industri Tekstil Sudah Sesuai Aturan WTO

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-08
0

Pemerintah Pastikan Kebijakan Trade Remedies Industri Tekstil Sudah Sesuai Aturan WTO

KONTANC.CO.ID-JAKARTA Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa kebijakan untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil.

Salah satunya adalah kebijakan trade remedies berupa pengenaan bea masuk tindakan pengamnan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD).

Terbaru, pemerintah melanjutkan kebijakan pengenaan BMTP terhadap impor produk kain, karpet dan tekstil penutup lainnya selama tiga tahun melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain dan PMK Nomor 49/2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lainnya.

Febrio menyebut, kebijakan trade remedies untuk industri tekstil tersebut dilakukan dengan memperhatikan keselarasan rantai industri agar sesuai dengan arah pengembangan industri nasional serta dapat menjaga daya saing industri tekstil di dalam negeri.

Penyusunan dua PMK tersebut juga telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan yaitu Kementerian/Lembaga terkait diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asosiasi dan Pelaku Usaha, serta Perwakilan Negara Mitra Dagang sesuai dengan ketentuan domestik yang sejalan dengan pengaturan trade remedies pada World Trade Organization (WTO).

Melalui sinergi kebijakan pemerintah tersebut dan peran aktif dari para pemangku kepentingan, industri tekstil nasional diharapkan mampu menjadi industri yang tangguh dan berdaya saing, meningkatkan lapangan kerja, serta pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, kata Febrio dalam keterangan resminya.

Febrio mengakui bahwa industri TPT Indonesia menghadapi tantangan di dalam negeri akibat meningkatnya impor produk tekstil, terutama dari Tiongkok.

Oleh karena itu, penurunan kinerja industri tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah mengingat serapan tenaga kerjanya yang besar.

Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang, katanya.

Pemerintah juga akan terus mendorong transformasi industri tekstil nasional dengan memanfaatkan rantai pasok global dan penciptaan nilai tambah dan daya saing industri tekstil di dalam negeri melalui dukungan kebijakan insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Super Tax Deduction Vokasi dan Research and Development (R&D), insentif kawasan seperti Kawasan Ekonomi Khusus/ Kawasan Berikat, maupun kebijakan trade remedies berupa BMTP dan BMAD. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011, BMTP dan BMAD dikenakan pada suatu produk impor dengan tujuan untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah barang impor atau adanya praktik dumping dari negara pengekspor.

Adapun beberapa kebijakan trade remedies yang sudah diterbitkan dan masih berlaku hingga saat ini antara lain:

1. PMK Nomor 176/PMK.010/2022 tentang pengenaan BMAD atas impor produk Serat Pakaian (Polyester Staple Fiber) yang berlaku selama 5 tahun hingga Desember 2027.

2. PMK Nomor 46/PMK.101/2023 tentang pengenaan BMTP atas impor produk Benang dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial yang berlaku selama 3 tahun hingga Mei 2026.

3. PMK Nomor 45/PMK.010/2023 tentang pengenaan BMTP atas impor Tirai, Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur, dan Barang Perabot Lainnya yang berlaku selama 3 tahun hingga Mei 2026.

4. PMK Nomor 142/PMK.010/2021 tentang pengenaan BMTP atas impor produk Pakaian dan Aksesori pakaian yang berlaku selama 3 tahun hingga November 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ojol Cuma Dapat BHR \”Gocap\”, Menaker Geleng-geleng

Ojol Cuma Dapat BHR \”Gocap\”, Menaker Geleng-geleng

2025-05-12
Arus Balik Lebaran, Satu Arah di Tol Efektif?

Arus Balik Lebaran, Satu Arah di Tol Efektif?

2025-04-08
Bos PLN: Kendaraan Berbasis Hidrogen Lebih Murah Dibandingkan BBM dan Listrik

Bos PLN: Kendaraan Berbasis Hidrogen Lebih Murah Dibandingkan BBM dan Listrik

2025-04-15
China Berkomitmen Tambah PLTU Batubara Hingga 2027, Tapi Ini Syaratnya

China Berkomitmen Tambah PLTU Batubara Hingga 2027, Tapi Ini Syaratnya

2025-04-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

2025-05-12
UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

2025-05-12
Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

2025-05-12
Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

2025-05-12

TERPOPULER

    • EKONOMI
    • CRYPTO
    Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

    Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

    2025-05-12
    0
    UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

    UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

    2025-05-12
    0
    Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

    Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

    2025-05-12
    0
    Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

    Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

    2025-05-12
    0
    Subholding Pelindo Ceritakan Proses Datangkan 60 Gerbong KRL dari China

    Subholding Pelindo Ceritakan Proses Datangkan 60 Gerbong KRL dari China

    2025-05-12
    0
    Load More
    Berita Keuangan Indonesia

    Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

    WMHG INDONESIA

    Lkuti Kami

    Jelajahi berdasarkan Kategori

    • ANALISIS KEUANGAN
    • BISNIS
    • BLOCKCHAIN
    • CRYPTO
    • EKONOMI
    • INTERNASIONAL
    • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN
    • KEUANGAN PRIBADI
    • NASIONAL
    • News

    Berita Terbaru

    Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

    Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

    2025-05-12
    UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

    UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

    2025-05-12

    Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • INTERNASIONAL
      • NASIONAL
    • EKONOMI
      • BISNIS
      • KEUANGAN
    • CRYPTO
      • BLOCKCHAIN
    • INVESTASI
      • INVESTASI SAHAM
      • KEUANGAN PRIBADI
    • ANALISIS KEUANGAN

    Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.