wmhg.org – JAKARTA. Dalam merealisasikan janji Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara, pengamat meminta BPN dijadikan suatu Lembaga yang independen.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan BPN sudah masuk ke dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Artinya, kemungkinan besar pembentukan BPN akan dijalankan oleh Pemerintah.
Setelah Pilpres ini, tentunya sudah sewajarnya bagi Presiden terpilih untuk merealisasikan janji politiknya, ungkap Fajry kepada Kontan, Jumat (9/8).
Meski begitu menurut Fajry pembentukan BPN ini harus ideal agar output dari pembentukannya menjadi optimal bagi penerimaan negara. Ia menyebutkan BPN harus dapat menghilangkan atau mengurangi sebagian besar intervensi politik. Fajry berpendapat BPN harus menjadi sebuah lembaga yang independen dari tekanan atau intervensi politik.
Ini terkait struktur organisasi, jangan sampai desain struktur organisasi BPN nantinya memberikan ruang bagi pihak eksternal baik itu pemerintah atau legislatif atau lainnya untuk melakukan intervensi atau campur tangan, ini menjadi poin yang sangat krusial sekali, ungkapnya.
Selain itu Fajry mengatakan desain BPN yang baru harus dapat memberikan fleksibilitas dalam Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya memberikan ruang sebesar-besarnya untuk merekrut SDM yang kompeten dan sesuai keahliannya serta merotasi atau bahkan mengganti SDM yang tidak sesuai, tidak perform, atau bahkan melakukan potensi fraud. Kemudian BPN juga harus dapat memberikan peningkatan kapasitas dan fleksibilitas anggaran. Menurutnya pendanaan BPN haruslah kuat dan stabil.
Selanjutnya, menurut Fajry BPN haruslah memberikan ruang bagi BPN untuk dapat beroperasi sesuai dengan business principle atau terlepas dan terbebas dari birokrasi pelayanan publik yang kaku, ujarnya.