wmhg.org – JAKARTA. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 Agustus – 29 Agustus 2024.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan, semua partai politik (parpol) sudah melakukan komunikasi politik dan bahan sudah ada sejumlah partai yang telah menetapkan surat rekomendasi kandidat yang bakal diusung di daerah-daerah tertentu.
Hal ini karena waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) yang tinggal dua pekan lagi.
Semuanya sedang dalam proses, on going dalam konteks menjalin komunikasi untuk Pilkada, ujar Ujang saat dihubungi Kontan, Rabu (14/8).
Lebih lanjut Ujang menilai PDIP akan ditinggalkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Dia memperkirakan PDIP akan sendirian di Pilgub Jakarta, Banten, Sumatra Utara, dan Jawa Timur.
Namun demikian, koalisi pada Pilkada tingkat kabupaten/kota diprediksi lebih dinamis. Hal itu tergantung dengan daerah dan kepentingan politik parpol yang berkontestasi di suatu daerah.
Artinya, koalisi antara PDIP dengan partai KIM plus bisa saja terjadi di Pilkada kabupaten/kota atau Pilkada di provinsi lainnya.
Kalau wilayah-wilayah strategis, wilayah-wilayah provinsi itu, PDIP ditinggalkan oleh KIM di daerah-daerah yang saya sebutkan tadi, ucap Ujang.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Gerindra dan PKB kemungkinan akan berkoalisi di Pilkada Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dasco bilang komunikasi politik yang dilakukan dengan PKB dalam tahap pembicaraan nama-nama tokoh yang akan diusung pada Pilgub daerah tersebut.